Politik
Wisata
Culture
Transportasi Tradisional
Rumah Adat
Bali
Pantai
Seni Budaya
Kuliner
Dunia Kerja
Buruh/Pekerja/Karyawan adalah seseorang yang bekerja untuk mendapatkan upah yang bisa menghidupi dirinya dan orang-orang yang bergantung hidup pada dirinya.
Tujuan utamanya adalah mendapat penghasilan untuk penghidupan yang layak. kalau bisa mendapatkan penghasilan yang lebih besar dari layak! karier meningkat dan nyaman dalam bekerja.
ini adalah realita dari keinginan setiap buruh/pekerja
Dalam Fenomena Serikat Pekerja, Masih banyak (tidak semua) yang beranggapan bahwa Management (Pekerja Managerial) adalah para penghianat Buruh/Pekerja! mereka bekerja dan menjilat Pengusaha. Management adalah orang-orang yang dibayar untuk menindas para buruh.
Padahal di banyak tempat, orang-orang managerial adalah orang-orang yang masuk menjadi anggota Serikat Pekerja.
Dilapangan banyak terjadi..
Mari kita coba gambarkan...
Ada seorang Anggota dan salah satu pengurus Serikat Pekerja di perusahaannya, dia mendapatkan tawaran dari Perusahaan untuk menduduki posisi sebagai Manager. posisinya selama ini yang hanya staff biasa kini kemungkinan beralih menjadi Manager.
Manajemen dalam konteks disebuah perusahaan ini adalah orang yang me "manage", Yang Mengatur "lalu lintas" pekerjaan sehingga tujuan-tujuan dan target-target didalam perusahaan terlaksana dengan baik.
Gambaran yang pas dalam pengertian managemen seperti yang diungkapkan oleh Ricky W. Griffin yang mendefinisikan manajemen sebagai
"sebuah proses perencanaan, pengorganisasian, pengkoordinasian, dan pengontrolan sumber daya untuk mencapai sasaran (goals) secara efektif dan efesien. Efektif berarti bahwa tujuan dapat dicapai sesuai dengan perencanaan, sementara efisien berarti bahwa tugas yang ada dilaksanakan secara benar, terorganisir, dan sesuai dengan jadwal"
Kalau di artikan secara lebih sederhana dalam sebuah Jabatan disebuah perusahaan dengan yang ada dibawahnya (karyawan/Pekerja/Buruh) , Maka Manajemen adalah orang yang:
Agar Tujuan-tujuan/ target-target perusahaan dapat berjalan dengan baik dan berhasil!
APAKAH ITU PEKERJAAN YANG HINA??
APAKAH PEKERJA BISA MELAKUKAN PEKERJAAN DENGAN BAIK TANPA ADA PERAN MANAGERIAL?
Jelas!.. Jabatan Manajemen adalah jabatan yang SAH! dan tidak Haram..!
Setiap orang berhak untuk menduduki posisi itu
Dan Jelas sekali! tanpa ada peran Manajemen, maka pekerjaan yang dikerjakan tidak akan berhasil!
Balik lagi ke Contoh diatas mengenai seorang pekerja yg ditawarkan/dipromosikan oleh perusahaan untuk menduduki jabatan Manager. JIKA Tawaran itu ditolak karena merasa belum pantas atau kurang tepat bagi dirinya, maka itu adalah hal yang menusiawi... Tetapiii..
Jika menolak karena Ketakutan, Dihina, dimusuhi, diancam, dsbnya oleh sesama pekerja dengan tuduhan-tuduhan Penjilat, Murtad, penghianat, dsbnya, Maka orang tersebut adalah orang yang Bodoh dan pantas dihina, karena tidak punya Identitas diri, tidak punya harga diri, Pengecut dan tidak punya Prinsip! dan yang lebih jelas lagi tidak menghargai kemampuan diri sendiri!
Kenapa? karena hidupnya diatur oleh orang lain..
Sedangkan Tujuan Orang BEKERJA dari awal jelas, untuk mencari Nafkah dan mendapatkan penghidupan yang lebih baik dari yang sebelumnya.
Doktrin ini yang akhirnya "Membelenggu" kita sendiri, Pekerja yang masuk menjadi Anggota SP apalagi menjadi Pengurus SP, Akhirnya "MEMATIKAN" Karirnya sendiri! Mematikan Rejeki dia, rejeki anak dan istri dan mematikan TUJUAN awalnya untuk mendapatkan penghidupan yang layak!
Padahal saya yakin 100 Persen! bahwa tidak ada satupun dari mereka yang tidak ingin mendapatkan "Peningkatan" Posisi didalam dunia kerja! kalau ada yang bilang tidak ingin, maka perlu dipertanyakan Kejiwaannya.
Beberapa orang yang akhirnya menerima jabatan tersebut, harus merelakan dirinya "Dikucilkan", "Dihina" sehingga menyebabkan terjadi "Gap" dan permusuhan secara pribadi.
Tidak bisa dipungkiri, memang dilapangan banyak "Manager" yang melakukan tindakan-tindakan yang merugikan kepentingan Buruh dan Serikat pekerja. dan memang Hal itu tidak bisa dibenarkan!. ada juga keputusan mereka karena like dislike, tapi ada juga yang "terpaksa" karena menjalani Tugas yang diberikan. tapi dengan alasan-alasan tersebut bukan alasan untuk tidak menerima Promosi Jabatan.
Jelas bahwa mereka adalah Buruh/ Pekerja juga, karena mereka masih mendapatkan UPAH/GAJI!, cuma memang Fungsi dan tugasnya berbeda!.. yang satu adalah Me "Manage" dan yang satu mengerjakan sistem yg dibuat oleh manajemen.
Pekerja Non Managerial Boleh Punya strategi, Boleh punya tujuan, begitu juga dengan Manager!
Harus Fair!
Bahwa buruh di Managerial adalah orang-orang yang punya kepentingan sama yaitu Mencari Nafkah untuk mendapatkan penghidupan yang lebih baik dari yang sebelumnya.
Apalagi itu adalah tugas mereka!
Apakah SP boleh membiarkan seorang Buruh (Manager) untuk tidak mengerjakan pekerjaannya?
Di Lingkungan Pekerja Non Managerial pun tidak semuanya "Bersih" ada sikut sana sikut sini, hantam sana hantam sini padahal mereka sesama Pekerja Non Managerial.
Dilingkungan Managerial pun sama! ada sikut sana sikut sini, hantam sana hantam sini..
dan itu memang realita didalam lingkup pekerjaan yang ada.
ARTINYA....
Mau dia Pekerja Managerial maupun Non Managerial, bukan dilihat dari APA JABATANNYA? TAPI SIAPA YANG MENJABAT!
UNTUK Menyikapinya :
Kita harus bisa merasakan bagaimana jika kita diposisi mereka!,
Kita harus mampu merasakan bagaimana Fungsi seorang manager secara POSITIF, dan
Kita harus mampu mengembalikan semangat awal Tujuan kita Bekerja!
Ketika kita sudah bisa mendalami hal tersebut, akan terdapat solusi-solusi yang tidak saling merugikan!
Jika tahap awal ini berjalan dengan sukses, maka kedepannya dalam berkomunikasi atau berhubungan dengan Manajemen kita sudah bisa mendapatkan sebuah pola yang SEHAT! sehingga secara Psikologis sudah terbentuk satu ikatan!
Manajemen merasa dihargai sehingga manajemen pasti akan menghargai. Kedepannya untuk berhubungan dan berkomunikasi akan semakin baik, karena landasannya positifnya sudah ada.
Memang untuk awal-awalnya berat, tapi jika sudah menemukan solusi dalam diskusi yang tidak saling "NGOTOT" , maka kesananya sudah lebih enak.
INI ADA SENI TERSENDIRI MAKANYA PEMIMPIN BURUH HARUS SEORANG YANG PUNYA INTELEKTUAL SELAIN PUNYA KEBERANIAN.
Bukan dengan cara-cara "kasar" berhadapan dengan managemen dan menunjukkan sikap yang tidak bersahabat. Jika awalnya sudah dikondisikan seperti ini, maka akan banyak kesulitan kedepan.
kenapa????
KARENA Orang-orang MANAJEMEN Juga Manusia yang punya rasa dan punya kekurangan untuk SELALU bisa berfikiran objektif
Buka mata dan bergaul dengan berbagai SP/Federasi atau kawan-kawan buruh diluar dari lingkungan kita. Banyak sekali cara-cara menghadapi Managemen yang tidak "Welcome", bagaimana trik-trik mereka, bagaimana membangun hubungan yang baik dengan managemen, dan sebagainya. jangan hanya terpaku pada buku-buku Perjuangan atau terpaku pada tokoh dilingkungan SP/Federasi. karena belum tentu apa yang mereka katakan dan ajarkan adalah kebenaran. harus punya revensi yang lain.
Dan yang paling penting adalah lihatlah diluar lingkungan kita. bahwa banyak sekali para pekerja Managerial yang menjadi Anggota Serikat Pekerja.
Setiap Perusahaan dan lingkungan kerja berbeda-beda Aturan main, kebijakannya dan kondisi Psikologisnya. akan tetapi contoh-contoh yang didapat bisa menjadi referensi dalam penerapan di internal. sehingga kedepan tidak ada lagi Sinisme tentang jabatan Managerial yang akhirnya bisa membuka SEKAT dan membuka kesempatan kepada setiap pekerja untuk MENDAPATKAN PENINGKATAN KARIER DENGAN "NYAMAN "
Jadi Jika ada Tawaran masuk kedalam Lingkungan MANAGEMEN, Maka Ambil!
karena perusahaan membutuhkan anda dan anda harus bangga karena anda adalah orang-orang yang dianggap lebih baik dari yang lain dan anda dianggap MAMPU menjadi seorang pemimpin yang ikut membantu jalannya roda perusahaan.
Selain itu Jenjang karir akan semakin baik. otomatis pendapatan pun semakin baik.
Jabatan "Manajemen" Yes or No?
Say for YES!
Tujuan utamanya adalah mendapat penghasilan untuk penghidupan yang layak. kalau bisa mendapatkan penghasilan yang lebih besar dari layak! karier meningkat dan nyaman dalam bekerja.
ini adalah realita dari keinginan setiap buruh/pekerja
Dalam Fenomena Serikat Pekerja, Masih banyak (tidak semua) yang beranggapan bahwa Management (Pekerja Managerial) adalah para penghianat Buruh/Pekerja! mereka bekerja dan menjilat Pengusaha. Management adalah orang-orang yang dibayar untuk menindas para buruh.
Padahal di banyak tempat, orang-orang managerial adalah orang-orang yang masuk menjadi anggota Serikat Pekerja.
Dilapangan banyak terjadi..
Mari kita coba gambarkan...
Ada seorang Anggota dan salah satu pengurus Serikat Pekerja di perusahaannya, dia mendapatkan tawaran dari Perusahaan untuk menduduki posisi sebagai Manager. posisinya selama ini yang hanya staff biasa kini kemungkinan beralih menjadi Manager.
Manajemen dalam konteks disebuah perusahaan ini adalah orang yang me "manage", Yang Mengatur "lalu lintas" pekerjaan sehingga tujuan-tujuan dan target-target didalam perusahaan terlaksana dengan baik.
Gambaran yang pas dalam pengertian managemen seperti yang diungkapkan oleh Ricky W. Griffin yang mendefinisikan manajemen sebagai
"sebuah proses perencanaan, pengorganisasian, pengkoordinasian, dan pengontrolan sumber daya untuk mencapai sasaran (goals) secara efektif dan efesien. Efektif berarti bahwa tujuan dapat dicapai sesuai dengan perencanaan, sementara efisien berarti bahwa tugas yang ada dilaksanakan secara benar, terorganisir, dan sesuai dengan jadwal"
Kalau di artikan secara lebih sederhana dalam sebuah Jabatan disebuah perusahaan dengan yang ada dibawahnya (karyawan/Pekerja/Buruh) , Maka Manajemen adalah orang yang:
- Merencanakan Strategi kerja
- Mengorganize Berbagai bidang kerja
- Melakukan Koordinasi dengan berbagai bidang kerja
- dan Mengontrol pelaksanaan pekerjaan
Agar Tujuan-tujuan/ target-target perusahaan dapat berjalan dengan baik dan berhasil!
APAKAH ITU PEKERJAAN YANG HINA??
APAKAH PEKERJA BISA MELAKUKAN PEKERJAAN DENGAN BAIK TANPA ADA PERAN MANAGERIAL?
Jelas!.. Jabatan Manajemen adalah jabatan yang SAH! dan tidak Haram..!
Setiap orang berhak untuk menduduki posisi itu
Dan Jelas sekali! tanpa ada peran Manajemen, maka pekerjaan yang dikerjakan tidak akan berhasil!
Balik lagi ke Contoh diatas mengenai seorang pekerja yg ditawarkan/dipromosikan oleh perusahaan untuk menduduki jabatan Manager. JIKA Tawaran itu ditolak karena merasa belum pantas atau kurang tepat bagi dirinya, maka itu adalah hal yang menusiawi... Tetapiii..
Jika menolak karena Ketakutan, Dihina, dimusuhi, diancam, dsbnya oleh sesama pekerja dengan tuduhan-tuduhan Penjilat, Murtad, penghianat, dsbnya, Maka orang tersebut adalah orang yang Bodoh dan pantas dihina, karena tidak punya Identitas diri, tidak punya harga diri, Pengecut dan tidak punya Prinsip! dan yang lebih jelas lagi tidak menghargai kemampuan diri sendiri!
Kenapa? karena hidupnya diatur oleh orang lain..
Sedangkan Tujuan Orang BEKERJA dari awal jelas, untuk mencari Nafkah dan mendapatkan penghidupan yang lebih baik dari yang sebelumnya.
Doktrin ini yang akhirnya "Membelenggu" kita sendiri, Pekerja yang masuk menjadi Anggota SP apalagi menjadi Pengurus SP, Akhirnya "MEMATIKAN" Karirnya sendiri! Mematikan Rejeki dia, rejeki anak dan istri dan mematikan TUJUAN awalnya untuk mendapatkan penghidupan yang layak!
Padahal saya yakin 100 Persen! bahwa tidak ada satupun dari mereka yang tidak ingin mendapatkan "Peningkatan" Posisi didalam dunia kerja! kalau ada yang bilang tidak ingin, maka perlu dipertanyakan Kejiwaannya.
Beberapa orang yang akhirnya menerima jabatan tersebut, harus merelakan dirinya "Dikucilkan", "Dihina" sehingga menyebabkan terjadi "Gap" dan permusuhan secara pribadi.
Tidak bisa dipungkiri, memang dilapangan banyak "Manager" yang melakukan tindakan-tindakan yang merugikan kepentingan Buruh dan Serikat pekerja. dan memang Hal itu tidak bisa dibenarkan!. ada juga keputusan mereka karena like dislike, tapi ada juga yang "terpaksa" karena menjalani Tugas yang diberikan. tapi dengan alasan-alasan tersebut bukan alasan untuk tidak menerima Promosi Jabatan.
Jelas bahwa mereka adalah Buruh/ Pekerja juga, karena mereka masih mendapatkan UPAH/GAJI!, cuma memang Fungsi dan tugasnya berbeda!.. yang satu adalah Me "Manage" dan yang satu mengerjakan sistem yg dibuat oleh manajemen.
Pekerja Non Managerial Boleh Punya strategi, Boleh punya tujuan, begitu juga dengan Manager!
Harus Fair!
Bahwa buruh di Managerial adalah orang-orang yang punya kepentingan sama yaitu Mencari Nafkah untuk mendapatkan penghidupan yang lebih baik dari yang sebelumnya.
Apalagi itu adalah tugas mereka!
Apakah SP boleh membiarkan seorang Buruh (Manager) untuk tidak mengerjakan pekerjaannya?
Di Lingkungan Pekerja Non Managerial pun tidak semuanya "Bersih" ada sikut sana sikut sini, hantam sana hantam sini padahal mereka sesama Pekerja Non Managerial.
Dilingkungan Managerial pun sama! ada sikut sana sikut sini, hantam sana hantam sini..
dan itu memang realita didalam lingkup pekerjaan yang ada.
ARTINYA....
Mau dia Pekerja Managerial maupun Non Managerial, bukan dilihat dari APA JABATANNYA? TAPI SIAPA YANG MENJABAT!
UNTUK Menyikapinya :
Kita harus bisa merasakan bagaimana jika kita diposisi mereka!,
Kita harus mampu merasakan bagaimana Fungsi seorang manager secara POSITIF, dan
Kita harus mampu mengembalikan semangat awal Tujuan kita Bekerja!
Ketika kita sudah bisa mendalami hal tersebut, akan terdapat solusi-solusi yang tidak saling merugikan!
Jika tahap awal ini berjalan dengan sukses, maka kedepannya dalam berkomunikasi atau berhubungan dengan Manajemen kita sudah bisa mendapatkan sebuah pola yang SEHAT! sehingga secara Psikologis sudah terbentuk satu ikatan!
Manajemen merasa dihargai sehingga manajemen pasti akan menghargai. Kedepannya untuk berhubungan dan berkomunikasi akan semakin baik, karena landasannya positifnya sudah ada.
Memang untuk awal-awalnya berat, tapi jika sudah menemukan solusi dalam diskusi yang tidak saling "NGOTOT" , maka kesananya sudah lebih enak.
INI ADA SENI TERSENDIRI MAKANYA PEMIMPIN BURUH HARUS SEORANG YANG PUNYA INTELEKTUAL SELAIN PUNYA KEBERANIAN.
Bukan dengan cara-cara "kasar" berhadapan dengan managemen dan menunjukkan sikap yang tidak bersahabat. Jika awalnya sudah dikondisikan seperti ini, maka akan banyak kesulitan kedepan.
kenapa????
KARENA Orang-orang MANAJEMEN Juga Manusia yang punya rasa dan punya kekurangan untuk SELALU bisa berfikiran objektif
Buka mata dan bergaul dengan berbagai SP/Federasi atau kawan-kawan buruh diluar dari lingkungan kita. Banyak sekali cara-cara menghadapi Managemen yang tidak "Welcome", bagaimana trik-trik mereka, bagaimana membangun hubungan yang baik dengan managemen, dan sebagainya. jangan hanya terpaku pada buku-buku Perjuangan atau terpaku pada tokoh dilingkungan SP/Federasi. karena belum tentu apa yang mereka katakan dan ajarkan adalah kebenaran. harus punya revensi yang lain.
Dan yang paling penting adalah lihatlah diluar lingkungan kita. bahwa banyak sekali para pekerja Managerial yang menjadi Anggota Serikat Pekerja.
Setiap Perusahaan dan lingkungan kerja berbeda-beda Aturan main, kebijakannya dan kondisi Psikologisnya. akan tetapi contoh-contoh yang didapat bisa menjadi referensi dalam penerapan di internal. sehingga kedepan tidak ada lagi Sinisme tentang jabatan Managerial yang akhirnya bisa membuka SEKAT dan membuka kesempatan kepada setiap pekerja untuk MENDAPATKAN PENINGKATAN KARIER DENGAN "NYAMAN "
Jadi Jika ada Tawaran masuk kedalam Lingkungan MANAGEMEN, Maka Ambil!
karena perusahaan membutuhkan anda dan anda harus bangga karena anda adalah orang-orang yang dianggap lebih baik dari yang lain dan anda dianggap MAMPU menjadi seorang pemimpin yang ikut membantu jalannya roda perusahaan.
Selain itu Jenjang karir akan semakin baik. otomatis pendapatan pun semakin baik.
Jabatan "Manajemen" Yes or No?
Say for YES!
Terbukalah sekarang...
Selama ini sering merasa ada kejanggalan dari metode dan tingkah laku para aktivis Pekerja..., diskusi dan pemahaman mengenai pergerakan dan strategi seperti terlalu aneh dan berlebihan... dan sering sekali cara pandang mereka tidak bisa di terima oleh berbagai kalangan dan terkesan eksklusif.
Pengalaman saya selama ini melihat ada kesamaan pola dan gaya, selalu berlatar belakang masalah sosial dan keadilan, dan selalu mempunyai pola penyelesaian lawan ketidak adilan dengan cara yang pandang masing-masing. belum lagi anak-anak kemarin sore yang belum punya pengalaman apa-apa baru satu dua kali terlibat diskusi sudah mendapat label Aktivis! dan mereka bangga dengan label tersebut! kemudian mentransformasi diri mereka menjadi "pejuang" dengan berbagai cara. Mereka ini banyak di sekitar kita dengan gaya membaca buku-buku pergerakan sosial, melahap segala hal yang berbau perlawanan yang dilatar belakangi oleh sosial dan keadilan, berbicara mulai sok intelek dengan bahasa-bahasa yang mereka baca dibuku-buku, berbicara mengenai demokrasi, dsbnya.
dan pergerakan-pergerakan ini tidak familiar di berbagai lapisan masyarakat lain. kesan yang ada masih negatif
Ternyata setelah berdiskusi dengan beberapa pelaku pergerakan di Asia dan eropa, selama ini kepentingan politik yang besar sedang bermain.
Asia adalah salah satu kekuatan besar di dunia dan sudah terbukti mulai merajai dunia sekarang ini. dari teknologi hingga ekonomi. Indonesia adalah salah satu negara yang bisa menjadi salah satu kekuatan dunia.
Indonesia punya segalanya di asia. dan ini tidak diinginkan oleh negara-negara besar. ini ancaman buat mereka!
Apa hubungannya pola aktivis di indonesia dengan politik dunia?
Selama ini kita terlena dengan pola-pola pergerakan melalui buku-buku dan training dari pihak luar. dan memang selama ini mereka yang men-support dana untuk kegiatan para "aktivis" di indonesia. dan banyak dari para "aktivis" ini menelan mentah-mentah pandangan dan pola mereka, langsung di CONVERT ke dalam pergerakan di indonesia. tanpa melihat kondisi dan kultur yang ada di indonesia. dan ini yang salah... bergerak secara tekstual dan yang paling parah lagi, ada yg merasa apa yang mereka dapatkan adalah kebenaran!
Tapi hal ini tidak berlaku bagi para pelaku yang mempunyai cara pandang dan pola pikir yang benar.
Maklum karena untuk menjadi "Aktivis" buruh tidak ada jenjang sekolahnya. Jadi siapa saja bisa! dan lucunya lagi sangat banyak aktivis buruh yang tidak pernah merasakan dunia kerja! kondisi lingkungan kerja, akan tetapi sudah "berani" berbicara mengenai dunia kerja.
Bayangkan orang yang belum layak di paksakan untuk memberikan "edukasi"
Bayangkan apa jadinya??
Saya sering tertawa ketika melihat mereka kumpul "ngerumpi" membicarakan kesejahteraan sosial dan cara pemerintah yang salah. seperti para pemikir hebat tapi kandungannya hanya penuh cacian kebencian dan fitnah. suka miris melihatnya karena mereka belum layak membantu orang dan malah mereka masih layak dibantu.
Kejadian sekarang ini, para aktivis yang "Tidak pintar" yang melakukan cara perlawanan bagaimana mengalahkan Pengusaha! dan ini terjadi di kita. banyak perusahaan-perusahaan yang tutup dan lebih memilih membuka usahanya di luar indonesia. banyak para pemodal yang akan menanamkan modal di indonesia berfikir 2 kali.
Siapa yang rugi??
yang rugi adalah indonesia dan para pekerja diindonesia, perekonomian berjalan tidak baik dan pengangguran semakin banyak. Pola yang benar adalah pengusaha dan pekerja harus dibukakan pintu komunikasi yang baik ketika ada permasalahan. dan mendorong pekerja untuk meningkatkan kinerjanya agar perusahaan berjalan dengan baik...
Selama ini para Aktivis "karbitan" sering membuat label pengusaha sebagai pihak yang semena-mena dan hanya mencari keuntungan sebanyak-banyaknya. Dan hal ini yang sampai ke orang-orang yang mereka tangani ketika bermasalah dengan pengusaha. ini cara yang salah dan sangat salah.
Pola pergerakan harus di rubah, jangan lagi memandang hitam dan putih. bagi orang-orangg yang belum mampu menjadi "Aktivis" untuk segera turun dan belajar dari bawah, menjadi "Aktivis" buruh tidak harus orang lama atau baru, banyak kok orang lama yang sudah melanglang buana kesana kemari, ternyata punya pemikiran yang sempit.
Bukan paranoid dengan sesuatu yang dari "Luar" banyak hal-hal dari "luar" bisa kita jadikan pelajaran. akan tetapi sangat jelas ada suatu hal yang "janggal" yang terjadi.
Ada "pemanfaatan" intelektual di sini. dan hasilnya sudah jelas terlihat...bagi yang berkecimpung didunia perburuhan pasti tahu.
Satu hal yang penting adalah, pekerja dan pengusaha harus saling bersinergi.
Pengusaha senang pekerja senang dan ekonomi berkembang dengan baik....
Buat yang tidak bergerak di dalam dunia perburuhan, mudah-mudahan bisa mendapatkan pencerahan, sehingga jika terjadi perselisihan antara pekerja dan pengusaha, dapat memilah mana "Support" yang benar dan salah.
Apa sih yang kita cari sebagai pekerja/buruh?
Hal ini harus kita pahami dulu..
setiap orang yang bekerja tujuannya jelas! yaitu ingin mendapatkan penghasilan yang bisa membiayai kehidupan sehari-hari, kehidupan diri sendiri dan orang-orang yang menjadi tanggung jawab nya.
Dalam bekerja ada rencana-rencana dan keinginan-keinginan untuk mendapatkan penghasilan yang lebih baik, lebih baik dan lebih baik lagi.
ada keinginan untuk mendapatkan tempat terbaik misalnya didalam perusahaan tempat bekerja. ada tujuan untuk peningkatan karier.
ada keinginan bekerja mencari nafkah dengan nyaman dan aman.
Intinya disini... Menjadi Buruh, tujuan utamanya adalah mendapat penghasilan untuk penghidupan yang layak. kalau bisa mendapatkan penghasilan yang lebih besar dari layak! karier meningkat dan nyaman dalam bekerja. ini adalah realita dari keinginan setiap buruh/pekerja
Pada kenyataannya dilapangan...
Hal-hal tersebut, masih banyak yang belum bisa terlaksana dengan baik. masih banyak buruh yang dibayar dengan murah, masih banyak buruh yang diPHK sepihak, masih banyak buruh yang tidak mendapatkan perlindungan hukum, masih terjadi kesewenang-wenangan pengusaha terhadap Buruh , dan sebagainya... dan sebagainya...
Maka muncullah yang namanya SERIKAT PEKERJA (SP)..
Serikat pekerja adalah sebuah wadah bagi buruh disebuah perusahaan, dimana buruh bersatu untuk saling membantu menyelesaikan berbagai persoalan ketenagakerjaan di internal.
SP menjadi sebuah wadah komunikasi antara buruh dengan pengusaha.
Dan SP adalah wadah buruh sebagai jembatan dalam menyampaikan suara mereka.
Artinya adalah...
SP ada sebagai sebuah organisasi yang membawa kepentingan buruh. yang bertujuan agar Buruh mendapatkan kesejahteraan, mendapatkan kenyamanan bekerja dan mendapatkan hak-hak mereka setelah mereka menjalankan semua kewajiban.
Adanya SP selaras dengan tujuan utama buruh/pekerja...
Buruh ingin mendapatkan penghasilan yang layak dan wadahnya untuk menyuarakan keinginan mereka ada! yaitu Serikat pekerja (Klop!)
Sampai disini Jelas bahwa keinginan buruh itu tidak macam-macam! Simpel! dan tujuannya juga jelas!
Untuk mendapatkan kesejahteraan
Untuk mendapatkan kenyamanan dalam bekerja
Untuk mendapatkan hak-hak yang layak bagi Buruh
Tapi Kenapa ada Federasi?? apakah tidak cukup ada SP (Serikat pekerja)??
Ternyata kekuatan di internal SP belum tentu dapat menghandle berbagai permasalahan yang ada di dalam perusahaan. karena pengurus SP masih berstatus pekerja juga. permasalahan di diinternal ternyata harus berhubungan dengan pihak luar. banyak hal yang harus di urus dengan berbagai pihak dalam proses penyelesaian masalah ketenagakerjaan.
Maka dari itu ada yang namanya FEDERASI
Federasi ini adalah wadah bagi Serikat pekerja-serikat pekerja disetiap perusahaan.
Federasi adalah tempat bagi serikat pekerja untuk mendapatkan bantuan dalam menyelesaikan permasalahan yang terjadi di perusahaan Serikat Pekerja
Federasi adalah tempat bagi Serikat Pekerja untuk mendapatkan Ilmu tentang perburuhan dan permasalahan buruh
Federasi adalah tempat menampung Aspirasi buruh ke tingkatan yang lebih besar
Federasi adalah tempat buruh menyatukan visi dengan berbagai buruh dari Serikat Pekerja lainnya
Federasi adalah tempat menyatukan kekuatan bersama buruh..
Federasi adalah tempat aktualisasi para buruh
Dan sebagainya... dan sebagainya....
Adanya Federasi, selaras dengan kepentingan buruh dan Serikat Pekerja (SP)
Buruh bernaung di bawah SP untuk mengurusi permasalahan di internal anggota didalam sebuah perusahaan.
SP bernaung dibawah Federasi tujuannya untuk mengurusi permasalahan SP yang membutuhkan penanganan yang lebih besar, dan juga sebagai tempat SP menimba ilmu perburuhan
SP bernaung di bawah Federasi agar aktualisasi SP dalam memperjuangkan kepentingan anggotanya berjalan dengan baik..
Artinya adalah, Federasi sebagai induk dari Serikat Pekerja bertugas mengorganize dan membantu persoalan-persoalan di SP, mengajarkan soal hak dan kewajiban, bersama-sama dengan kekuatan buruh di dalam federasi untuk memperjuangkan hak-hak buruh, dsbnya...
Tujuan dari semua ini adalah untuk mendapatkan Kesejahteraan buruh, unruk mendapatkan kenyamanan buruh dalam bekerja, untuk mendapatkan penghasilan yang baik, untuk mendapatkan perlindungan hukum, dan sebagainya..
Artinya lagi semua dari hal ini baik dari SP hingga Federasi.. TUJUANNYA CUMA SATU! yaitu....
KESEJAHTERAAN BURUH
Dan didalam Federasi, yang menggerakkan roda federasi bukan hanya orang-orang yang standby di federasi. Tapi yang menggerakkan adalah orang-orang pilihan yang ada didalam SP juga. karena bicara SP tidak hanya bicara kasus.
Banyak SP-SP yang tidak ada masalah dengan kesejahteraan dan dengan management/Perusahaan. mereka ini menjadi bagian dari Federasi dalam membantu meningkatkan kualitas SP-SP lain yang belum sebaik SP mereka.
OK! sampai disini mari dapat dipahami
Apakah Fungsi SP dan Fungsi Federasi yang sebenar-benarnya!
Apakah tujuan utama kita bergabung kedalam SP?
Apakah tujuan utama kita bergabung ke dalam Federasi..?
(renungkan dalam beberapa menit...)
Jelas bahwa buruh masuk kedalam Serikat Pekerja adalah ;
bukan ingin bicara mengenai kebobrokan DPR,
bukan ingin bicara mengenai kebobrokan Pimpinan negara,
bukan ingin bicara mengenai rakyat miskin
bukan ingin bicara mengenai Sosialis, komunis, kapitalis, amerika, dsbnya
bukan ingin bicara mengenai partai apa yang bagus
bukan ingin bicara mengenai paham kiri dan paham kanan
bukan ingin bicara mengenai Demokrasi dan perjuangan rakyat indonesia
Buruh masuk kedalam serikat pekerja jelas untuk mendapatkan perlindungan dalam mendapatkan HAK-HAK PRIBADI sebagai PEKERJA
INGIN MENDAPATKAN PERLINDUNGAN HUKUM
INGIN MENDAPATKAN KENYAMANAN
INGIN MENDAPATKAN PENGHASILAN YANG LAYAK
INGIN MENDAPATKAN KESEJAHTERAAN!
Tidak ada keinginan lain!, selain untuk mendapatkan kesejahteraan sebagai buruh/pekerja....
Mari kita Flashback kembali keinginan awal kita sebagai buruh...
Flashback kembali apa tujuan awal sebelum masuk kedalam SP dan sebelum masuk kedalam Federasi..
Itu hal terpenting yang akan membuat kita sadar dan menilai bahwa,
Apakah kita secara pribadi sudah terlalu jauh melenceng dari tujuan awal??
Apakah Serikat Pekerja masih berada di rel nya dan tidak melenceng dari tujuan awal?
Apakah Federasi masih sesuai dengan tujuan awal kita?
Kita harus membuang berbagai keberpihakan! kita harus membuang berbagai kebanggaan, membuang semua ego.
Mari kita sebagai buruh merenung dengan objektif!
buang semua kegiatan yang kita lakukan sekarang ini.
kita kembali ke awal, masa-masa awal kita masuk organisasi. mari kita merenung dengan polos.
APAKAH INI TUJUAN AWAL KITA???
APAKAH INI SEMANGAT AWAL KITA??
APAKAH TUJUAN AWAL KITA SUDAH TERCAPAI??
Dalam perjuangan buruh, memang kita juga harus menyentuh yang namanya perjuangan untuk mendorong kebijakan secara nasional yang pro buruh. dan hal tersebut bisa dibilang wajib, karena siapa lagi yang akan memperjuangkan hak-hak buruh, selain buruh itu sendiri?
Kalau bicara skala nasional, mari kita fokus bicara soal skala nasional, tapi masalah BURUH!
kembali lagi ketujuan awal buruh, bahwa tujuan dari perjuangan secara nasional ini intinya adanya kebijakan yang bisa membuat BURUH SEJAHTERA!... tujuan utama harus selalu kita kaitkan, harus tetap kita bawa, agar kita sebagai buruh punya PARAMETER dari setiap perjuangan.
Dengan adanya PARAMETER, buruh bisa menilai apakah perjuangan dari SP atau dari Federasi masih Realistis dengan kepentingan utama buruh? atau perjuangan ini sudah tidak ada hubungannya dengan kesejahteraan buruh?, atau masih terlalu jauh tapi dikait-kaitkan agar bisa menjadi "pembenaran" bahwa perjuangan ini adalah untuk BURUH!
Misalnya ikut terlibat dalam rencana menurunkan pemerintah hanya karena gaji buruh tidak sesuai dengan KHL (Kebutuhan hidup layak). Ini ngak nyambung!, tapi jika dikait-kaitkan maka bisa jadi nyambung!
Padahal tidak perlu dikait-kaitkan, karena perjuangan skala nasional yang LANGSUNG MENGENA KE BURUH masih banyak!. masih sangat banyak!!
Misalnya:
- Soal Outsourcing!
- Soal KHL bagaimana berjuang untuk merubah komponen KHL
- Soal Kenaikan Upah tahunan
- Soal PHI
- Soal Rumah Buruh
- Soal kekuatan bipartit
- Soal Jamsostek
- Soal penguatan sanksi Upah pokok yang suka diakal-akalin
- Soal penguatan sanksi Upah di bawah UMP
- Soal Penguatan sanksi PHK Sepihak
- Soal Tidak berjalannya sanksi...
- dan sebagainya.. dan sebagainya...
Hal ini jika kita sebagai buruh perjuangkan secara nasional, maka akan memerlukan waktu dan biaya yang tidak sedikit. akan tetapi perjuangan ini jika berhasil akan langsung berpengaruh terhadap KESEJAHTERAAN BURUH!.
Sudah banyak contoh buruh terlibat dalam perjuangan yg tidak nyambung dengan tujuan utama buruh.
Apa hasilnya?
Tidak ada!
Apakah ada pengaruh dengan kondisi kesejahteraan buruh?
Tidak ada!
karena ketika buruh kembali lagi ke habitatnya, mereka akan menemukan masalah-masalah yg belum dapat terpecahkan!
Jadi kenapa buruh capek berjuang untuk sesuatu yang bukan untuk mereka? tidak ada yang mereka dapatkan. yang ada mereka hanya menjadi "alat" dan "dagangan".
Siapa yang diuntungkan? apakah buruh? tentu tidak... yang diuntungkan adalah orang-orang yang membawa isu ini. mereka mendapatkan "panggung" dimedia dan mendapatkan isu-isu untuk kepentingan mereka.
dan hal ini sudah terjadi sekarang ini.
Artinya perjuangan buruh secara nasional, HARUS mengena langsung buat kepentingan buruh itu sendiri.
Yang ada sekarang ini, perjuangan-perjuangan yang jauh dari kepentingan buruh! jika dikait-kaitkan maka akan jadi berhubungan. cuma tidak berpengaruh terhadap KESEJAHTERAAN BURUH SECARA LANGSUNG. sedangkan isu-isu yang berhubungan langsung dengan KESEJAHTERAAN BURUH MASIH BANYAK SEKALI!
Kenapa hal itu tidak diperjuangkan??
Apakah haram jika buruh bicara soal kebobrokan DPR?, kebobrokan Pimpinan negara?, rakyat miskin?, Sosialis, komunis, kapitalis, amerika?, partai apa yang bagus?, paham kiri dan paham kanan?, dan Demokrasi dan perjuangan rakyat indonesia?
Tentu saja tidak!...
karena setiap warga negara termasuk buruh mempunyai hak Politik! hak menyuarakan pandangan politiknya!
Tapi.......Ada wadahnya.
Seorang buruh bisa jadi dia ada di organisasi kemasyarakatan yang kerjanya kritisi kebijakan
Seorang buruh bisa jadi dia ada di sebuah partai politik
Seorang buruh bisa jadi dia ada di LSM yg bicara soal kemiskinan
Seorang buruh bisa jadi dia ada di golongan paham Sosialis maupun komunis
Seorang buruh bisa jadi dia ada di paham kiri atau paham kanan...
Nah silahkan saja buruh berganti baju dengan organisasi/paham/golongan/partai diluar dari SERIKAT PEKERJA DAN FEDERASI.
Dan silahkan salurkan perjuangan dia soal hal-hal lain yang tidak berhubungan langsung dengan kepentingan buruh.
Artinya buruh bisa kok berbicara lain.
Tapi dia harus mampu menempatkan diri dimana dia BERDIRI!
Harus buka baju buruh!
Jangan dalam sebuah kotak yang bernama SP atau Federasi bicara soal yang tidak ada hubungannya dengan kepentingan utama buruh! berjuang bukan untuk kepentingan utama buruh! ini yang menyebabkan terjadinya buruh dimanfaatkan untuk kepentingan-kepentingan pribadi, kepentingan-kepentingan golongan, kepentingan-kepentingan LSM, Kepentingan-kepentingan partai dan sebagainya, yang ujungnya...
Buruh hanya di jadikan "DAGANGAN"
Buruh hanya di pergunakan "ototnya"
Buruh hanya di buat alat untuk mendapatkan posisi politik
dsbnya
Ujung-ujungnya buruh yang menderita!
Buruh di PHK tanpa ada perlindungan yang baik.
Jadinya konyol berjuang bukan untuk kepentingan buruh, tapi di pecat menjadi pekerja oleh perusahaan, dan tidak mendapatkan perlindungan yang maksimal.
Kenapa tidak maksimal??
Karena buruh bukan lagi tujuan perjuangan. Buruh adalah alat! dan hebatnya lagi doktrin-doktrin soal "MARTIR" soal "Nurani" soal "berkorban untuk kepentingan rakyat" "kemiskinan" dsbnya semakin marak!
ditambah dengan buku-buku perjuangan yang dikeluarkan oleh LSM-LSM seolah-olah menjadi pembenaran dan menjadi minyak bagi perjuangan buruh..
Hanya karena buruh di cekokin dengan ketidak adilan! hanya karena buruh di cekokin dengan hal-hal sosial yang menyentuh.
Tujuannya menimbulkan simpati dan memperbesar Antipati.
Belum lagi doktrin-doktrin tersebut berefek pada cara perjuangan di SP dan Federasi.
Semuanya dilakukan dengan cara perlawanan secara fisik!
Belum apa-apa Demonstrasi!
Belum apa-apa buruh dicekokin bahwa Management adalah pihak yang tidak baik dan Buruh adalah pihak yang dizolimi.
Ujung-ujungnya buruh yang susah!
Di PHK dan di gantung di PHI dan digantung hingga ke MA..
Banyak buruh yang menyerah di tengah jalan karena himpitan ekonomi. (ini realita!)
Ini adalah hal yang salah!
kebanggaan sesaat
dan kebanggaan yang sesat!
buruh dibuat menjadi bangga dengan label aktivis!
buruh dibuat menjadi bangga dengan label Pejuang!
buruh dibuat menjadi bangga dengan label pembela rakyat! (Rakyat mana yang angkat?)
Apakah kita pernah tahu apa yang terjadi dengan kawan-kawan buruh yang termakan doktrin tersebut ketika di PHK dari pekerjaannya??
Kebanggaan dan kesan heroik hanya terlihat di depan mata kita dalam waktu yang tidak lama.
Pengalaman selama ini sudah melihat banyak contoh korban dari doktrin sesat!
Buruh tersebut ketika pulang kerumah, kebanggaan itu hilang!
dia akan bertemu dengan realita!
dia tidak akan bisa menutupi kebutuhan dengan cerita-cerita heroiknya
dia tidak akan bisa menutupi keresahan didalam keluarga dengan kebanggaan.
dia tidak akan bisa menutupi keributan-keributan didalam keluarganya.
dan yang pasti kebanyakan sulit mendapatkan pekerjaan lagi.
Apalagi dengan faktor umur dan faktor pendidikan dan adapun yang dapat kerja tidak lebih baik dari yang sebelumnya...
DAN INI NYATA!!
APAKAH SP dan FEDERASI peduli dengan keadaan ini?
apakah Federasi mengetahui keadaan ini?
Apakah LSM-LSM tahu dan peduli dengan keadaan ini?
Apakah para partai tahu dan peduli dengan keadaan ini?
Jelas sekali tidak!!
Jangankan mengucapkan simpati
Melihatpun tidak!
Mungkin ingatpun tidak!
Dan ini adalah realita! Pengalaman selama ini yang saya lihat bahwa sangat sedikit buruh yang happy ending setelah di PHK! sangat sedikit!
Dan saya sangat yakin bahwa di SP masing-masing punya pengalaman yang sama tentang hal ini. tidak ada yang peduli ketika buruh tidak lagi didalam organisasi.
MAKANYA.
Mari kita flashback lagi, APAKAH YANG KITA LAKUKAN DALAM ORGANISASI BURUH SUDAH SESUAI DENGAN KEINGINAN AWAL KITA?? KEINGINAN UTAMA BURUH??
Belum terlambat bagi kita semua untuk kembali Merenung.
Merenung dengan membuang semua kebanggaan, Ego dan perjuangan yang sekarang ini lagi kita jalankan.
Buang semuanya dari pikiran kita!.
Mari kembali ke masa-masa awal.
APAKAH TUJUAN AWAL KITA BERGABUNG DENGAN SERIKAT PEKERJA....
APAKAH TUJUAN AWAL KITA BERGABUNG DENGAN FEDERASI
Saya yakin, Jika kita kembali ke masa-masa itu, maka kita akhirnya punya PARAMETER
dari hal itu kita akan mampu menilai apakah yang kita lakukan sekarang ini sudah tepat??
Kalau ternyata apa yang kita lakukan ternyata tidak tepat lagi,
masih ada waktu bagi kita untuk merubah hal tersebut!
Masih ada waktu bagi kita untuk kembali ke rel yang benar
Jika dibiarkan maka upah murah secara Nasional akan terjadi....
Mendadak seorang buruh menjadi marah, emosinya tersulut ketika mendengar ada pekerja yang di PHK. Ketika seorang pemimpin organisasi buruh berorasi, memberikan doktrin mengenai ketidakadilan yang terjadi, dibumbui dengan bahasa perjuangan. Emosi tersulut, karena mereka merasa kejadian tersebut sama dengan apa yang mereka alami sekarang. Ketika ada perintah untuk melakukan penutupan tol, pengrusakan pabrik, menutup fasilitas umum, dan sebagainya, maka mereka lakukan dengan semangat. Doktrin buat mereka adalah ini adalah bentuk perjuangan melawan kezoliman. Buruh harus melawan karena untuk merubah nasib, maka buruh itu yg harus merubahnya.
Di tempat lain, seorang buruh bersyukur karena mendapatkan bonus dan gaji naik. Mereka belum lama ini mengadakan perundingan gaji dengan pengusaha. Akan tetapi hari ini mereka lagi bersiap2 melawan. Bukan melawan pengusaha, tapi melawan sesama buruh yang datang men-sweeping lokasi mereka. Sebagian buruh itu memaksakan kehendak agar buruh lain mendukung perjuangan mereka. Agar yang ikut dengan mereka agar terlihat banyak.
Di tempat lain, para pengusaha yang tadinya lagi berdiskusi untuk menentukan berapa kekuatan mereka menaikkan upah buruh, menjadi terganggu dan jadinya merekaa merevisi hasil sementara yang disepakati. Mereka akan berhitung ulang karena ada beberapa kerugian yang terjadi diperusahaan dengan adanya demonstrasi anarkis. Proses berusaha terhenti dan kerugian pun jelas ada. Kalau mereka mau memaksakan ikut kenaikan upah, maka mereka harus mem PHK sebagian karyawan agar supaya proses usaha dapat terus berjalan.
Kalau melihat tulisan diatas, maka sebenarnya yang dirugikan adalah buruh/pekerja.
Kenapa??
Kita tidak perlu munafik, Karena yang punya uang adalah PENGUSAHA. Buruh untuk memenuhi kebutuhan hidupnya, didapat dari Upah yang dibayarkan PENGUSAHA.
Kalau ada pemimpin buruh / pekerja yang bilang PENGUSAHA tidak bisa berjalan tanpa ada BURUH, itu benar! Tapi tidak seluruhnya benar, karena masih ada jutaan orang yang belum bekerja dan rela dibayar murah yang penting mereka bisa memenuhi kebutuhan makan sehari-hari. PENGUSAHA bisa merekrut mereka dengan mudah.
Tulisan ini bukan untuk membela PENGUSAHA, tapi memaparkan kondisi yang sebenarnya.
Saya punya kenalan seorang tukang ojek,. Dia cerita pernah kerja di perusahaan dan gajinya besar yaitu 800 ribu /bulan! Dia sangat senang sekali!
Bayangkan kurang dari UMP!
Dan orang-orang seperti dia banyak sekali!
Ini realita!
Makanya sangat mudah bagi pengusaha untuk mencari orang yang mau bekerja di perusahaan mereka.
Kondisi sekarang ini (sebelum heboh kasus Buruh Anarkis) sebagian besar buruh semakin sadar akan hak dan kewajibannya, Pengusaha pun semakin terbuka dengan kondisi buruh. Sebenarnya kondisi ini sudah lebih baik dari yang sebelumnya. Hal ini bisa dibuktikan dengan banyak buruh/pekerja yang nyaman dengan apa yang mereka dapatkan. Entah itu di Pabrik ataupun Kantor. Terbukti ternyata demonstrasi buruh yang anarkis hanya sebagian kecil, cara ini tidak didukung oleh sebagian besar buruh, sehingga terjadi pemaksaan oleh segelintir buruh dengan memaksa buruh lain untuk keluar dari perusahaan mereka. Mereka melakukan sweeping dengan cara-cara premanisme.
Ini realita.
Mari kita lihat dengan kejadian-kejadian seperti ini, maka jelas buruh yang dirugikan. Tidak ada satupun yang sanggup mengatakan bahwa tindakan ini tidak merugikan buruh. Karena dilapangan, sudah terjadi. mereka yang mendukung anarkisme ternyata merugi! Mereka tidak bisa lagi bekerja karena perusahaan tutup.
Kalau ada yang bilang tidak merugikan buruh, apalagi pemimpin buruh, maka sudah dapat dipastikan pemimpin itu ingin memanfaatkan permasalahan buruh untuk kepentingan pribadi. Itu pasti!
Kita harus bicara dan berfikir dengan realita dan logika...
Mari kita berfikir dengan logika dan realita, dengan kejadian seperti sekarang ini bukan tidak mungkin PENGUSAHA akan memanfaatkan situasi.
Kok bisa?
Kan pengusaha sekarang ini bisa dibilang dirugikan?
Kenapa mereka bisa memanfaatkan situasi?
Dalam diskusi dengan para pemimpin serikat pekerja internasional, saya mendapatkan satu hal yang sangat berharga, salah satu contoh adalah, ternyata ada sebuah perusahaan raksasa retail (maaf nama tidak disebutkan) mampu dan sanggup merugi selama 5 tahun untuk mematikan pasar tradisional. Ini adalah salah satu bagian dari strategi untuk memindahkan konsumen dari pasar tradisional ke tempat mereka. Makanya mereka menjual barang dengan harga yang sama atau malah lebih murah dari pasar tradisional. Mereka terus di subsidi melalui keuntungan perusahaan yg sama yg ada di negara-negara lain. dan ini realita!
Kita semua bisa melihat dan juga tidak bisa dipungkiri bahwa kita juga salah satu yang menjadi konsumen diperusahaan retail tersebut. para pembuat produk berlomba-lomba agar produknya bisa di masukkan dalam perusahaan retail tersebut.karena mereka melihat kalau di jual di pasar tradisional kurang laku, konsumen banyak datang ke perusahaan retail tersebut. Ujung-ujungnya karena banyak yang ingin produknya masuk ke perusahaan retail tersebut, terjadi persaingan harga. Akhirnya perusahaan retail bisa mendikte harga beli! Mereka bisa mendikte para produsen!
Itu salah satu contoh kekuatan PENGUSAHA. Secara pasar mereka bisa menguasai. Secara SDM pun mereka bisa menguasai!. Karena banyaknya pengangguran, maka banyak orang yang mau bekerja dengan upah yang cukup untuk makan sehari-hari.
Perjuangan para pemimpin buruh yang BENAR sudah mulai menghasilkan kesetaraan antara pengusaha dan pekerja / buruh. Walaupun belum sempurna, akan tetapi sudah lebih baik dari yang sebelumnya. Akan tetapi kini mulai hancur karena sekumpulan para pemimpin buruh sesat, yang memanfaatkan buruh untuk kepentingan pribadi mereka.
Kondisi sekarang, Pengusaha zolim akan memanfaatkan untuk menekan buruh dengan membayar Upah Murah. Dan hal ini bisa dihitung oleh mereka sebagai salah satu strategi. Kerugian yang ada bisa mereka masukkan kedalam Pos pendanaan Strategi.
Beberapa perusahaan yang mungkin memang sudah harus ditutup karena merugi terus, akhirnya bisa leluasa menutup dengan alasan bahwa tindakan buruh yang anarkis. Ada pembenaran dan ada kambing hitam.
Beberapa perusahaan yang mungkin sudah membayar buruh dengan baik, akhirnya mem PHK buruh / pekerja dengan alasan merugi. Kemudian merekrut yang baru yang bisa dibayar sesuai dengan minimal UMP atau malah kurang.
Menutup beberapa perusahaan, agar supaya buruh/pekerja dan masyarakat merasa dirugikan dan menyalahkan para Buruh yang salah jalan tersebut. Pengusaha menjadikan diri mereka yg terzolimi, sehingga mendapatkan simpati dari rakyat.
Dengan kejadian seperti sekarang ini, dimana masyarakat sudah antipati, sebagian besar buruh sudah antipati, polisi juga tidak perlu lagi takut dengan HAM dan bisa melakukan tindakan keras yg didukung oleh masyarakat. Pengusaha akhirnya berada di “Atas Angin”. pengusahapun akhirnya bisa membayar buruh dengan minimal.
KOK BISA??
Ini bisa terjadi, karena ketika pengusaha melakukan hal tersebut dan ada penolakan dari Buruh/pekerja, maka buruh bukan hanya berhadapan dengan pengusaha, mereka akan berhadapan dengan masyarakat sekitarnya. Mereka bisa dihajar secara fisik! Masyarakat tidak mau lagi orang tuanya, anaknya atau saudaranya tidak mendapatkan pekerjaan.
Ingat cari pekerjaan sekarang ini tidak mudah!
Kalau sudah begini, maka sia-sia perjuangan para pemimpin buruh (yang benar) sejak sebelum hingga awal reformasi, Hubungan Industrial yang sudah terjalin bisa berantakan.
Akan tetapi hal ini masih bisa diselamatkan, kalau semua buruh mau berfikir dengan baik. Mau berubah dan melakukan beberapa hal ini, sehingga hubungan industrial yang sudah mulai baik tidak hancur dan tidak merugikan pekerja / buruh itu sendiri. Yaitu:
Pertama
Anggota Serikat pekerja yang masuk ke federasi dan konfederasi SESAT, untuk segera KELUAR sebagai anggota. Sudah banyak SP yang keluar dari Federasi dan konfederasi tersebut. Agar mereka tidak lagi bisa memanfaatkan buruh untuk merusak.
Kedua
Mengajak perusahaan untuk duduk bersama dan menginformasikan kepada perusahaan bahwa tidak ada campur tangan dari Federasi dan konfederasi SESAT itu.
Ketiga
Ingatkan kepada seluruh anggota bahwa ketika buruh di PHK dan sengsara, maka tidak akan ada campur tangan Federasi / Konfederasi tersebut. Karena mereka bukan lagi anggota. Walaupun PHK terjadi karena efek dari perintah Federasi / Konfederasi itu.
Keempat
Bergaul dan mencari Federasi/konfederasi yang sangat memanusiawikan Buruh, bukan yg memanfaatkan buruh untuk kepentingan Pribadi seperti yang ada sekarang. Lihatlah track record mereka dalam membangun hubungan Industrial. Segera bergabung! Agar supaya mendapatkan kekuatan yang lebih baik ketika Perusahaan melakukan tindakan zolim.
Kelima
Bersama-sama belajar dengan Serikat pekerja- yang berhasil membangun hubungan Industrial yang baik. Bagaimana kondisi mereka yang tadinya tidak disukai perusahaan, sehingga menjadi mitra perusahaan. Pola-pola ini bisa diterapkan di setiap SP, dan belajar juga bagaimana berhadapan dengan pengusaha zolim, bagaimana trik demonstrasi yang ujung2nya untuk kepentingan anggota/pekerja/buruh.
Keenam
Jangan percaya dengan ucapan Federasi dan konfederasi sesat yang mengatakan di Indonesia tidak ada buruh/pekerja yang mempunyai hubungan baik dengan pengusaha.
Ketujuh
Sadarilah bahwa kesalahan pemimpin Federasi/konfederasi sesat, tidak pernah akan merugikan mereka. Ada yg di PHK pun mereka tidak rugi, malah menguntungkan, karena mereka akan terus ada di media. Masalah yang ada terus menerus akan lebih baik untuk bahan pemberitaan. Kondisi ini jadi alat bagi mereka untuk pencitraan diri, dan yang jelas dana dari funder berjalan terus.
Kedelapan
Ingat kesalahan yang terjadi dan kondisi yang terjadi sekarang dengan buruh dirugikan, adalah salah satu bukti bahwa pemimpin federasi/Konfederasi sesat, tidak mempunyai intelektualitas dan pola yang baik dalam menyelesaikan masalah sehingga keputusannya merugikan buruh.
Kesembilan
Berfikir Objektif, menggunakan logika dan proposional sehingga tidak melakukan sesuatu hanya berdasarkan emosi atau perintah Federasi / konfederasi sesat. Karena yang mengetahui dengan baik kondisi perusahaan adalah para pekerja/ buruh diperusahaan tersebut, bukan pimpinan Federasi/konfederasi sesat.
Masih ada kesempatan memperbaiki kerusakan ini. Jangan dibiarkan berlarut-larut, karena cepat atau lambat pasti hal ini akan terjadi. PENGUSAHA bisa mendikte Pekerja/buruh. Tindakan Pengusaha yang merugikan buruh akan mendapatkan dukungan dari masyarakat. Akan mendapatkan “perlindungan” dari masyarakat. PEMBENARAN akan terjadi atas nama mengurangi PENGANGGURAN.
Apalagi ketika pengusaha membayar buruh/pekerja dengan upah rendah, mereka bisa saja langsung merekrut banyak tenaga kerja. Upah yang tadinya untuk 1 (SATU) orang bisa dibayarkan ke 2 (DUA) Orang. Misalnya untuk membayar seorang pekerja kekuatan perusahaan sebesar 2,5 juta. Maka dengan kondisi sekarang pengusaha bisa merekrut 2 orang dengan bayaran 1,25 juta/bulan/orang. Masyarakat akan senang karena PENGANGGURAN Berkurang. Apalagi ketika di lokasi perusahaan itu banyak warganya yang bisa bekerja dan tidak menjadi pengangguran.
KALAU SUDAH BEGINI, SILAHKAN BURUH/PEKERJA DEMONSTRASI.. YANG PASTI berbagai elemen masyarakat akan turun tangan menghalau dan mengusir para Demonstran. Bisa jadi tindakan kekerasan secara fisik akan dilakukan oleh masyarakat terhadap buruh. Pengusaha akan bersikap dan bertindak seolah-olah terzolimi. Mereka akan tutup seminggu dan melaporkan kerugian. Mereka akan mem-PHK banyak orang, karena usaha mereka rugi! Mereka akan umumkan mereka tutup karena tindakan Buruh yang melakukan demonstrasi!
Aparat akan turun tangan, menghalau para demonstran. Masyarakat akan melaporkan keresahan ini, dan polisi bisa bertindak keras dengan alasan tidak ingin terjadi kekacauan, karena indikasi sudah jelas akan terjadi. Kalau berfikir iseng, PENGUSAHA pun bisa mengatur agar beberapa orang dengan label masyarakat melaporkan ke polisi, soal tindakan para buruh.
MARI BURUH / PEKERJA MENGGUNAKAN AKAL. JANGAN MAU DIPERBUDAK OLEH KEPENTINGAN PEMIMPIN BURUH SESAT.
KELUARKAN MEREKA DARI FEDERASI/KONFEDERASI ATAU PEKERJA KELUAR DARI FEDERASI/KONFEDERASI SESAT DAN MARI BANGUN HUBUNGAN YANG SALING MENGUNTUNGKAN ANTARA PENGUSAHA DAN PEKERJA!
SEKARANG ATAU TIDAK SAMA SEKALI!
Mengenai surat Undangan dan siaran Pers yg dipublish Rieke Diah Pitaloka pada tanggal 22 Oktober 2011 kepada perempuan indonesia dalam menuntut Dilaksanakan SJSN,
Silahkan download suratnya...
http://www.2shared.com/document/qOmPi3YX/Undangan_yg_dipublish_Rieke__A.html
Terbukti!... semua janji2nya adalah sebuah kebohongan besar. apa saja kebohongannya??
MAU LIHAT DETAILNYA? SILAHKAN DIBACA DIBAWAH INI
Informasi: bahwa PENJELASAN dibawah INI semuanya BERDASARKAN UU..
SURAT Yang dipublish RIEKE DIAH PITALOKA
JAMKESMAS dan JAMKESDA GAGAL! Jika tak masuk data miskin BPS, jangan harap negara hadir saat kita sakit dan butuh biaya besar. Ujung-ujungnya SADIKIN: SAKIT SEDIKIT MISKIN!
RAKYAT butuh SISTEM BARU: Sistem Jaminan Sosial Nasional. Di dalamnya ada LIMA JAMINAN DASAR buat SELURUH RAKYAT:
- Jaminan Kesehatan
- Jaminan Kecelakaan Kerja
- Jaminan Hari Tua
- Jaminan Pensiun
- Jaminan Kematian
SANGGAHAN
Kenyataannya di UU SJSN yang di cover sama pemerintah hanya Jaminan kesehatan. 4 jaminan lain tidak diatur, itu pun dibatasi dengan pelayanan standar, baik mutu maupun jenis pelayanannya. Serta ada tambahan biaya
Pasal 20 ayat 1 (Untuk Jaminan kesehatan)
Peserta jaminan kesehatan adalah setiap orang yang telah membayar iuran atau iurannya dibayar oleh Pemerintah.
Untuk 4 jaminan yang lain, yaitu Kecelakaan kerja, hari tua, pensiun dan kematian sesuai dengan pasal 30, 36,40 dan 44 disitu jelas sekali di UU Hanya orang yang telah membayar iuran.
Jelas! Ini adalah sebuah kebohongan besar terhadap Perempuan dan Publik!
SURAT Yang dipublish RIEKE DIAH PITALOKA
Apa untungnya buat Rakyat kalau SJSN dijalankan?
SJSN untuk seluruh rakyat. Apapun profesinya. KAYA MISKIN- TUA MUDA- PEKERJA FORMAL INFORMAL-PETANI-NELAYAN-PRT-TKI-IBU RUMAH TANGGA-PERAWAT SJSN UNTUK SELURUH RAKYAT!!!
Contoh: MANFAAT dari JAMINAN KESEHATAN di SJSN
Pasal 22 UU SJSN: pelayanan kesehatan meliputi: penyuluhan kesehatan, imunisasi, pelayanan KB, rawat jalan, rawat inap, pelayanan gawat darurat dan tidakan medis lain, termasuk cuci darah dan operasi jantung.
Artinya:
SJSN dijalankan RAKYAT SAKIT apapun HARUS MENDAPAT HAK KESEHATAN RS Pemerintah tidak boleh memisah-misahkan pasien karena status sosial ekonomi. Rakyat tidak lagi ditolak RS karena alasan miskin atau tidak mampu! SJSN memperbaiki sistem rujukan, menghentikan komersialisasi RS!
SANGGAHAN
Ini sebuah kebohongan besar, dengan MEMOTONG penjelasan pasal 22 ayat 1.
berarti menipu orang yang membaca..
Memberikan penjelasan UU tidak secara lengkap agar tidak terbuka keterangan mengenai limitasi. Karena selama ini mereka berbohong kepada pekerja dan masyarakat bahwa tidak ada LIMITASI dalam JAMINAN SOSIAL INI
Mari lihat Penjelasan pasal 22 ayat 1:
Yang dimaksud pelayanan kesehatan dalam pasal ini meliputi pelayanan dan penyuluhan kesehatan, imunisasi, pelayanan Keluarga Berencana, rawat jalan, rawat inap, pelayanan gawat darurat dan tindakan medis lainnya, termasuk cuci darah dan operasi jantung. Pelayanan tersebut diberikan sesuai dengan pelayanan standar, baik mutu maupun jenis pelayanannya dalam rangka menjamin kesinambungan program dan kepuasan peserta. Luasnya pelayanan kesehatan disesuaikan dengan kebutuhan peserta yang dapat berubah dan kemampuan keuangan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial. Hal ini diperlukan untuk kehati-hatian.
Mari kita lihat secara lengkap kebohongannya:
Kenyataannya di UU SJSN yang di cover sama pemerintah hanya Jaminan kesehatan. 4 jaminan lain tidak diatur, itu pun dibatasi dengan pelayanan standar, baik mutu maupun jenis pelayanannya. Serta ada tambahan biaya
Pasal 20 ayat 1 (Untuk Jaminan kesehatan)
Peserta jaminan kesehatan adalah setiap orang yang telah membayar iuran atau iurannya dibayar oleh Pemerintah.
Untuk 4 jaminan yang lain, yaitu Kecelakaan kerja, hari tua, pensiun dan kematian sesuai dengan pasal 30, 36,40 dan 44 disitu jelas sekali di UU Hanya orang yang telah membayar iuran.
Jelas! Ini adalah sebuah kebohongan besar terhadap Perempuan dan Publik!
SURAT Yang dipublish RIEKE DIAH PITALOKA
Apa untungnya buat Rakyat kalau SJSN dijalankan?
SJSN untuk seluruh rakyat. Apapun profesinya. KAYA MISKIN- TUA MUDA- PEKERJA FORMAL INFORMAL-PETANI-NELAYAN-PRT-TKI-IBU RUMAH TANGGA-PERAWAT SJSN UNTUK SELURUH RAKYAT!!!
Contoh: MANFAAT dari JAMINAN KESEHATAN di SJSN
Pasal 22 UU SJSN: pelayanan kesehatan meliputi: penyuluhan kesehatan, imunisasi, pelayanan KB, rawat jalan, rawat inap, pelayanan gawat darurat dan tidakan medis lain, termasuk cuci darah dan operasi jantung.
Artinya:
SJSN dijalankan RAKYAT SAKIT apapun HARUS MENDAPAT HAK KESEHATAN RS Pemerintah tidak boleh memisah-misahkan pasien karena status sosial ekonomi. Rakyat tidak lagi ditolak RS karena alasan miskin atau tidak mampu! SJSN memperbaiki sistem rujukan, menghentikan komersialisasi RS!
SANGGAHAN
Ini sebuah kebohongan besar, dengan MEMOTONG penjelasan pasal 22 ayat 1.
berarti menipu orang yang membaca..
Memberikan penjelasan UU tidak secara lengkap agar tidak terbuka keterangan mengenai limitasi. Karena selama ini mereka berbohong kepada pekerja dan masyarakat bahwa tidak ada LIMITASI dalam JAMINAN SOSIAL INI
Mari lihat Penjelasan pasal 22 ayat 1:
Yang dimaksud pelayanan kesehatan dalam pasal ini meliputi pelayanan dan penyuluhan kesehatan, imunisasi, pelayanan Keluarga Berencana, rawat jalan, rawat inap, pelayanan gawat darurat dan tindakan medis lainnya, termasuk cuci darah dan operasi jantung. Pelayanan tersebut diberikan sesuai dengan pelayanan standar, baik mutu maupun jenis pelayanannya dalam rangka menjamin kesinambungan program dan kepuasan peserta. Luasnya pelayanan kesehatan disesuaikan dengan kebutuhan peserta yang dapat berubah dan kemampuan keuangan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial. Hal ini diperlukan untuk kehati-hatian.
Mari kita lihat secara lengkap kebohongannya:
- SJSN untuk seluruh rakyat indonesia??
SJSN Tidak untuk seluruh rakyat Indonesia!, karena rakyat miskin hanya mendapatkan program kesehatan, itu pun tidak mudah karena standard miskin di Indonesia sangat kecil. Misalnya pendapatan 1 juta dengan 2 anak dan 1 istri maka tidak di cover sama pemerintah. Harus bayar iuran. Pelayanan pun standard
- Benarkah Pasal UU di surat ini??
di surat ini memotong penjelasan pasal 22 ayat 1, agar rakyat tidak tahu ada pelayanan standard baik MUTU dan JENIS Pelayanannya..
Ini penipuan!
Kalau penanganan hanya standard, jika ingin lebih artinya silahkan bayar, lihat pasal-pasal ini:
- a. Pasal 24 ayat 1
Besarnya pembayaran kepada fasilitas kesehatan untuk setiap wilayah ditetapkan berdasarkan kesepakatan antara Badan Penyelenggara Jaminan Sosial dan asosiasi fasilitas kesehatan di wilayah tersebut.
Artinya ada limit karena ada kesepakatan besarnya pembayaran…
- b. Pasal 24 ayat 2
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial mengembangkan system pelayanan kesehatan, sistem kendali mutu pelayanan, dan system pembayaran pelayanan, kesehatan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas
Penjelasan pasal 24 ayat 2
Ketentuan ini menghendaki agar Badan Penyelenggara Jaminan Sosial membayar fasilitas kesehatan secara efektif dan efisien. Badan Penyelenggara Jaminan Sosial dapat memberikan anggaran tertentu kepada suatu rumah sakit di suatu daerah untuk melayani sejumlah peserta atau membayar sejumlah tetap tertentu per kapita per bulan (kapitasi).
Anggaran tersebut sudah mencakup jasa medis, biaya perawatan, biaya penunjang, dan biaya obat-obatan yang penggunaan rincinya diatur sendiri oleh pimpinan rumah sakit. Dengan demikian, sebuah rumah sakit akan lebih leluasa menggunakan dana seefektif dan seefisien mungkin.
Artinya ada ada batas, karena hanya memberikan anggaran tertentu dan diatur sendiri oleh rumah sakit.
- a. Pasal 24 ayat 1
- Rakyat tidak lagi di tolak di rumah sakit?
Nyatanya di dalam UU ini, memang rakyat tidak lagi di tolak di rumah sakit, tapi apakah akan ditangani? Kalau masuk ke rumah sakit, semua orang juga bisa sekarang ini Kalau Cuma sakit2 flu dan batuk biasa, mungkin rakyat miskin tidak perlu ke rumah sakit. Logikanya dia kerumah sakit, kondisinya adalah sakit berat.
- Dia Harus Peserta Asuransi
- harus membayar lebih dari pelayanan standard (pasal 22 ayat 1), karena jelas kalau penyakit berat pelayanannya harus extra (lihat pasal 24 dana yg diberikan BPJS ada limit tertentu)
- Tidak semua obat dan harga obat yg dijamin (pasal 25)
- Tidak semua pelayanan yang dijamin (yang dijamin hanya sesuai pada penjelasan pasal 22 ayat 1 dan pasal 26)
Artinya rakyat tidak dapat terlayani dengan sempurna
Lihat pasal :
Pasal 25 :
Daftar dan harga tertinggi obat-obatan, serta bahan medis habis pakai yang dijamin oleh Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial ditetapkan sesuai dengan peraturan perundangundangan.
Penjelasan pasal 25:
Penetapan daftar dan plafon harga dalam ketentuan ini dimaksudkan agar mempertimbangkan perkembangan kebutuhan medik ketersediaaan, serta efektifitas dan efisiensi obat atau bahan medis habis pakai.
Pasal 26
Jenis-jenis pelayanan yang tidak dijamin Badan Penyelenggara Jaminan Sosial akan diatur lebih lanjut dalam Peraturan Presiden.
Penjelasan:
Cukup jelas
- SJSN Memperbaiki system rujukan???
Ini aneh! karena tidak diatur di UU SJSN soal sistim rujukan. Entah dari mana diambil soal memperbaiki system rujukan?. Ini kebohongan lagi!
Mungkin yang dimaksud rujukan adalah pada
Pasal 23 ayat 3 yaitu:
Dalam hal di suatu daerah belum tersedia fasilitas kesehatan yang memenuhi syarat guna memenuhi kebutuhan medik sejumlah peserta, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial wajib memberikan Kompensasi. Penjelasan pasal 23 ayat 3:
Kompensasi yang diberikan pada peserta dapat dalam bentuk uang tunai, sesuai dengan hak peserta.
Kalau pasal ini yang dimaksud memperbaiki system rujukan.. lebih ngaco lagi pemikirannya.. Disini dijelaskan jika fasilitas kesehatan tidak ada di rumah sakit A maka di rujuk kerumah sakit B yang ada fasilitas medisnya.
Artinya Rumah sakit A akan mengganti / memberikan uang kepada peserta sesuai dengan haknya yaitu Standar (lihat penjelasan pasal 23 ayat 4).
Artinya lagi peserta HARUS membayar kepada rumah sakit B (apalagi rumah sakit itu tidak bekerja sama dengan BPJS) selisih dari pelayanan biaya standard. Jika tidak mampu maka tidak akan dilayani atau ditolak (ini berhubungan dengan point 3 soal rakyat tidak di tolak di RS) Rumah sakit B tidak salah dan rumah sakit A tidak salah, karena mereka tidak melanggar UU SJSN. Artinya yang rugi adalah peserta.
Disini diingatkan lagi bahwa kondisi peserta dalam keadaan sakit berat membutuhkan pelayan berkualitas.
Balik lagi, Pada point ini jelas sekali tidak ada yang namanya perbaikan sistem rujukan. Ini adalah sebuah kebohongan!
- Menghentikan komersialisasi RS??
Lihat di point 2 ada penjelasan pasal 24 ayat 1 dan 2.. jelas sekali terjadi komersialisasi Rumah sakit. Rumah sakit diberikan kewenangan untuk mengatur biaya yang dibatasi oleh BPJS (jadi kalo rieke dan KAJS bilang tanpa limit.. itu kebohongan besar!!)
Dengan aturan UU bahwa hak yg didapat peserta yaitu pelayanan standar, baik mutu maupun jenis pelayanannya, juga jenis obat dan pembatasan lainnya, maka secara otomatis komersialisasi bisa terjadi dengan sendirinya…
kasarnya lagi UU ini SENGAJA MEMBUAT TERJADINYA KOMERSIALISASI… karena setiap pasien yang datang (yg pasti bukan sakit flu biasa atau luka gores..) SANGAT DIPASTIKAN AKAN MEMBAYAR LAGI
Apalagi di UU ini mempersilahkan urun biaya
Pasal 24 ayat 3 :
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial mengembangkan sistem pelayanan kesehatan, sistem kendali mutu pelayanan, dan sistem pembayaran pelayanan, kesehatan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas
Penjelasan pasal 24 ayat 3:
Dalam pengembangan pelayanan kesehatan, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial menerapkan sistem kendali mutu dan kendali biaya termasuk menerapkan iuran biaya untuk mencegah penyalahgunaan pelayanan kesehatan.
ARTINYA Ini bukan menghentikan komersialisasi, tapi malah MELEGALKAN! Karena diatur dengan UU. Tuduhan komersialisasi tidak bisa lagi dialamatkan kerumah sakit, karena di UU ini juga Rumah sakit diberi wewenang oleh BPJS untuk mengatur biaya
- Apakah BPJS hasil sebesar2nya UNTUK Peserta atau rakyat?
Dari penjelasan point-point diatas, sudah jelas UU SJSN yang mengamanatkan dibuat UU BPJS adalah UU yang menyengsarakan ….
Harus diluruskan dulu bahwa UU ini bukan untuk seluruh rakyat Indonesia. Tapi hanya Untuk Peserta! Jika ada yang bilang untuk rakyat Indonesia, perlu dipertanyakan kapasitasnya… karena jelas sekali ada selain jaminan kesehatan, jaminan lain untuk rakyat miskin bukan tanggung jawab pemerintah, lebih tepatnya lagi bukan tanggung jawab pemerintah, tapi Bantuan pemerintah
Apakah benar? Keuntungannya untuk peserta?
Lihat uu BPJS pasal 51 ayat 2 dan 3
Pasal 51 ayat 2
Dalam menjalankan tugasnya, BPJS dapat bekerja sama dengan organisasi atau lembaga lain di dalam negeri atau di luar negeri.
Penjelasan pasal 51 ayat 2
Kerja sama dengan organisasi atau lembaga lain di dalam negeri atau di luar negeri dilakukan dalam rangka peningkatan kualitas BPJS ataupun kualitas pelayanannya kepada Peserta.
Artinya BPJS tidak menjadi operator tunggal. Karena pada penjelasan pasal 51 ayat 2 jelas sekali untuk peningkatan kualitas BPJS dan Kualitas pelayanan kepada peserta.
Hal ini yang akhirnya menjadi masalah, karena kenapa BUMN yang ada di Almarhumkan? Kenapa BUMN ini tidak menjadi operator dari Sistem Jaminan sosial? Apalagi sudah berpengalaman.
Karena di pasal ini jelas sekali ada kalimat bekerja sama dengan organisasi / lembaga dalam negeri.
Bekerjasama ini bisa dengan perusahaan swasta dalam dan luar negeri, karena tidak ada aturan harus dengan Perusahaan pemerintah misalnya.
Pertanyaan besarnya adalah, kenapa Jamsostek yg notabene BUMN (misalnya) di matikan, tapi kemudian bekerjasama dengan Lembaga atau Organisasi lain? Kan aneh.??
Kalo ada yang bilang di pasal inikan bicara soal Lembaga dan Organisasi, bukan perusahaan? OK mari kita lihat Silahkan lihat Lembaga internasional http://www.bi.go.id/web/id/Links/Lembaga%20Internasional
ADB (Asian Development Bank) & IMF masuk didalamnya
Silahkan lihat Organisasi internasionalhttp://cezhar.wordpress.com/2008/01/24/organisasi-ekonomi-dunia/
ADB (Asian Development Bank) & IMF masuk didalamnya
ARTINYA… SEMAKIN JELAS KETERLIBATAN LEMBAGA ASING YANG AKAN BERMAIN DI SINI, MEREKA AKAN MENJALANKAN BISNIS DAN MEMPERGUNAKAN DANA YANG ADA UNTUK MELAKUKAN INVESTASI..
BUKTI-BUKTI MENGENAI KETERLIBATAN ASING SUDAH SANGAT JELAS, DAN SEMAKIN DIBUKTIKAN DENGAN UU BPJS INI… INI UU SESAT!
APAKAH PARA LEMBAGA INI BEKERJA SECARA SUKARELA?? TENTU TIDAK!. MEREKA PASTI HARUS MENDAPATKAN KEUNTUNGAN SEBESAR2NYA… ARTINYA KEUNTUNGAN DARI INVESTASI DAN SEGALA MACAM MASIH HARUS DIBAGI DENGAN LEMBAGA LAIN.
BELUM LAGI (KALAU INI WAJAR…) UNTUK BIAYA OPERASIONAL,PENGADAAN BARANG DAN JASA DAN PENINGKATAN KAPASITAS PELAYANAN (SEPERTI DIDALAM UU BPJS PASAL 40,41 DAN 43) BPJS ITU SENDIRI.
ARTINYA HASILNYA BUKAN HANYA UNTUK PESERTA KAN??
- Peringatan yang Aneh dari Surat yang di publish Rieke:
Dana BPJS : - TIDAK BOLEH DIINVESTASIKAN SEMBARANGAN
- TIDAK BOLEH DIPAKAI UNTUK DANA POLITIK PARTAI
- TIDAK BOLEH JADI SAPI PERAH PENGUASA
- TIDAK BOLEH DIPAKAI BAIL OUT BANK BERMASALAH (seperti uang buruh di Jamsostek disimpan di BANK CENTURY, BPI dan BUKOPIN)
Ini adalah tuduhan yang salah alamat, karena seolah-olah sudah terjadi sebelumnya , karena:
- Soal Investasi, hanya orang bodoh/konyol dan lembaga bodoh/konyol yang melakukan investasi sembarangan
- Pemakaian dana BUMN untuk dana politik partai tidak ada buktinya
- Soal sapi perah pengusaha tidak ada bukti
- ini adalah hal yang sangat-sangat bodoh untuk di tulis, ini konyol sekali! Mana ada manusia atau perusahaan yang mau menyimpan dana di bank yang jelas-jelas bermasalah. Ini sangat-sangat bodoh! Artinya saat di simpan Bank tersebut tidak/belum ketahuan bermasalah
MASIHKAN PEKERJA DAN RAKYAT INDONESIA PERCAYA DENGAN UCAPAN PARA PENDUKUNG BPJS???
UCAPAN MEREKA BOHONG…
UU SJSN DAN BPJS JUGA ISINYA MENYENGSARAKAN RAKYAT.
INI BUKTI BERDASARKAN UU.
MARI BERFIKIR SECARA SEHAT DAN REALISTIS!!
Bukti Pinjaman asing untuk pembuatan UU Jaminan sosial sesuai dengan Perjanjian dengan ADB
Dokument Pendanaan ADB ke Pemerintah untuk masalah pembuatan UU Jaminan Sosial dan OJK (Otoritas Jasa Keuangan)
http://www.2shared.com/document/b4Dck4zc/ADB.html
http://www.2shared.com/document/o5IxAnFw/EXECUTIVE_SUMARRY.html
Dan Info dibawah ini adalah data Hutang yang diberikan ADB . Jika di kalkulasi dana yang sudah diberikan sebesar:
Tapi Jika di digabung dengan
Program Sektor keuangan (1988) = US $ 200.000.000,- (Dua ratus Juta dollar)
Program Sektor Keuangan Jilid II (1992) = US $ 250.000.000,- (Dua Ratus lima puluh Juta Dollar), dan
Program Program pengembangan Sektor reformasi tata kelola keuangan (1998) = US $1.400.000,- (satu juta empat ratus ribu dollar)
ARTINYA SUDAH BERHUTANG, REGULASI KITA DIATUR OLEH DAN UNTUK KEPENTINGAN ASING, DAN RAKYAT INDONESIA WAJIB MEMBAYAR HUTANG + BUNGA DANA PIHAK ADB
US $ 853.500.000,-
(Delapan Ratus Lima puluh tiga Juta lima ratus ribu dollar)
(Delapan Ratus Lima puluh tiga Juta lima ratus ribu dollar)
Tapi Jika di digabung dengan
Program Sektor keuangan (1988) = US $ 200.000.000,- (Dua ratus Juta dollar)
Program Sektor Keuangan Jilid II (1992) = US $ 250.000.000,- (Dua Ratus lima puluh Juta Dollar), dan
Program Program pengembangan Sektor reformasi tata kelola keuangan (1998) = US $1.400.000,- (satu juta empat ratus ribu dollar)
Maka dana yang diberikan sebesar:
US $ 1.304.900.000,-
(Satu milyar tiga ratus empat juta sembilan ratus ribu dollar)
US $ 1.304.900.000,-
(Satu milyar tiga ratus empat juta sembilan ratus ribu dollar)
ARTINYA SUDAH BERHUTANG, REGULASI KITA DIATUR OLEH DAN UNTUK KEPENTINGAN ASING, DAN RAKYAT INDONESIA WAJIB MEMBAYAR HUTANG + BUNGA DANA PIHAK ADB
MARI KITA LIHAT DOKUMEN-DOKUMEN DARI ADB UNTUK JAMINAN SOSIAL & OJK
DANA $250 JUTA
![]() |
| Klik! untuk memperbesar Gambar |
![]() |
| Klik! untuk memperbesar Gambar |
Keterlibatan ADB selama ini dalam Pendanaan
![]() |
| Klik! untuk memperbesar Gambar |
DANA $1 JUTA
![]() |
| Klik! untuk memperbesar Gambar |
DANA $300 JUTA
![]() |
| Klik! untuk memperbesar Gambar |
DANA $300 JUTA
![]() |
| Klik! untuk memperbesar Gambar |
DANA $1.5 JUTA
![]() |
| Klik! untuk memperbesar Gambar |
DANA $800 Ribu
![]() |
| Klik! untuk memperbesar Gambar |
DANA $1.3 JUTA
![]() |
| Klik! untuk memperbesar Gambar |
Mereka yang menyebut rakyat miskin akan dipungut iuran telah melakukan kebohongan publik. Saya tegaskan iuran rakyat yang tidak mampu akan ditang-gung negara," kata Rieke Diah Pitaloka kepada Rakyat Merdeka.
Rieke memastikan, dalam UU SJSN dan BPJS tidak ada satu pasal pun yang merugikan rakyat. Sebaliknya, malah menguntungkan rakyat.
Rieke memastikan, dalam UU SJSN dan BPJS tidak ada satu pasal pun yang merugikan rakyat. Sebaliknya, malah menguntungkan rakyat.
Mari kita lihat kenyataannya....
UU SJSN pasal 17 ayat 4
Iuran program jaminan sosial bagi fakir miskin dan orang yang tidak mampu dibayar oleh Pemerintah.
Iuran program jaminan sosial bagi fakir miskin dan orang yang tidak mampu dibayar oleh Pemerintah.
Semua itu hanya pepeson kosong, kenapa? Karena garis kemiskinan versi pemerintah adalah
Rp. 233.740,-
Nah didalam perhitungan ini ada 2 versi, menurut Harry Azhar Azis, Ketua Komisi XI DPR
dari Fraksi Partai Golongan Karya, bahwa Rp. 233.740 untuk pendapatan keluarga, sedangkan versi yang lain adalah pengeluaran per kepala.
dari Fraksi Partai Golongan Karya, bahwa Rp. 233.740 untuk pendapatan keluarga, sedangkan versi yang lain adalah pengeluaran per kepala.
Coba lihat Versi Azhar Azis, Jika sebulan Rp.233.740, maka orang2 yang berpendapatan Rp.240 ribu sebulan tidak tergolong miskin dan tidak wajib dibantu oleh Pemerintah.
Sedangkan zaman sekarang ini, pemulung yang tidak punya rumah saja mampu mendapatkan dana lebih dari segitu.
Jika hitungan per kepala (kita pakai versi yang kedua), rata2 kehidupan orang2 sekarang jika pendapatan harian mereka di kumpulkan sehari2 dan hitung maka, bisa mencapai 1 jutaan.
Mari kalkulasi!!!
Pendapatan sehari-hari tukang ojek , parkir atau pemulung jika dirata-ratain bisa mencapai 25 ribu-an / hari sampai dengan 40 ribu-an
Sedangkan zaman sekarang ini, pemulung yang tidak punya rumah saja mampu mendapatkan dana lebih dari segitu.
Jika hitungan per kepala (kita pakai versi yang kedua), rata2 kehidupan orang2 sekarang jika pendapatan harian mereka di kumpulkan sehari2 dan hitung maka, bisa mencapai 1 jutaan.
Mari kalkulasi!!!
Pendapatan sehari-hari tukang ojek , parkir atau pemulung jika dirata-ratain bisa mencapai 25 ribu-an / hari sampai dengan 40 ribu-an
artinya jika di kali 30 hari sudah bisa mencapai 1 juta-an
Jika dalam sekeluarga ada 4 orang (suami, istri dan 2 anak)
Hitungan ini adalah hal biasa yang ada di sekitar kita dan sanggup mereka penuhi
Makan sehari-hari dengan 2 anak bisa mencapai 20 ribuan.
Perkepala makan sehari sekali atau diirit-irit 2 kali sehari.
Perkepala bisa mencapai 5 ribuan. 4 kepala x 5 ribu = 20 ribu.
5 ribu itu anggap 2 kali makan (setiap makan Rp. 2.500,-)
Di total 30 hari maka 20 ribu x 30 hari = Rp.600.000,-
Sewa rumah / kamar sederhana paling rendah Rp.200.000,-
Itu belum termasuk ongkos, jajan, rokok, listrik, air, sekolah dan sebagainya. Jika diirit-irit bisa mencapai Rp. 400.000,-
Jika di total = Rp.1.200.000,-
Berarti mereka itu tidak termasuk orang2 Miskin...
Berarti mereka itu tidak termasuk orang2 Miskin...
Kenapa karena jika di batas garis kemiskinan @Rp. 233.740,- dikali dengan 4 orang, maka batas garis kemiskinan mereka sebesar Rp.934.960,- sedangkan Pengeluaran paling minim rakyat indonesia sebesar Rp. 1.200.000,-
sehingga WAJIB!! membayar Iuran
Hanya Gelandangan yang dibayarkan iurannya oleh pemerintah.. itupun hanya mendapatkan pelayanan Standar, ada batasan pelayanan, ada batasan obat, dan yang jelas seorang gelandanganpun ketika sakit harus membayar!
KENAPA BURUH WAJIB MENGAMBIL DANANYA DI JAMSOSTEK?
Alasan 1:
PT. Jamsostek akan di Almarhumkan berdasarkan UU BPJS pasal 62 ayat 2 huruf a
Alasan 2:
sesuai dengan dengan UU BPJS pasal 69, UU Jamsostek di cabut, artinya kewenangan dan aturan mainnya sudah tidak ada lagi.
Alasan 3:
UU BPJS tidak menyebutkan, bahwa BPJS tidak akan menggunakan dana jamsostek yg menjadi hak peserta jamsostek untuk peserta BPJS
Alasan 4:
Sesuai dengan pasal 43 ayat 2, Dana Jamsostek yang ada akan digunakan untuk:
- Membayar pembiayaan jaminan sosial, artinya dana pekerja akan dipergunakan untuk membiayai jaminan sosial untuk org diluar
jamsostek dan juga bukan buruh - Dana Jamsostek akan digunakan sebagai dana operasional penyelenggaraan BPJS
- Dana Jamsostek akan di gunakan untuk Investasi yang keuntungannya bukan hanya untuk peserta jamsostek
Alasan 5
Badan hukum sudah berbeda, kewenangan sudah berbeda, dan tujuan sudah berbeda. artinya Jamsostek HARUS mengembalikan dulu hak peserta sebagai tanggung jawabnya secara hukum, dan Buruh BERHAK MENDAPATKAN HAKnya secara penuh, karena sudah mengiur selama ini dari gaji mereka.
MARI KITA LIHAT PASAL-PASAL DI UU BPJS yang akan MENGAMBIL DANA BURUH UNTUK KEPENTINGAN INVESTASI DAN BUKTI KEBOHONGAN PARA PENDUKUNG UU INI YANG MENGATAKAN BAHWA DANA BURUH DI JAMSOSTEK AMAN!
Pasal 40
(1) BPJS mengelola:
a. aset BPJS; dan
b. aset Dana Jaminan Sosial.
(2) BPJS wajib memisahkan aset BPJS dan aset Dana Jaminan Sosial.
(3) Aset Dana Jaminan Sosial bukan merupakan aset BPJS.
(4) BPJS wajib menyimpan dan mengadministrasikan Dana Jaminan Sosial pada bank kustodian yang merupakan
badan usaha milik negara.
Penjelasan Pasal 40
Cukup Jelas
Pasal 41
(1) Aset BPJS bersumber dari:
a. modal awal dari Pemerintah, yang merupakan kekayaan negara yang dipisahkan dan tidak terbagi atas saham;
b. hasil pengalihan aset Badan Usaha Milik Negara yang menyelenggarakan program jaminan sosial;
c. hasil pengembangan aset BPJS;
d. dana operasional yang diambil dari Dana Jaminan Sosial; dan/atau
e. sumber lain yang sah sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
(2) Aset BPJS dapat digunakan untuk:
a. biaya operasional penyelenggaraan program Jaminan Sosial;
b. biaya pengadaan barang dan jasa yang digunakan untuk mendukung operasional penyelenggaraan Jaminan Sosial;
c. biaya untuk peningkatan kapasitas pelayanan; dan
d. Investasi dalam instrumen investasi sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
(3) Ketentuan lebih lanjut mengenai sumber dan penggunaan aset BPJS sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan
ayat (2) diatur dalam Peraturan Pemerintah.
Penjelasan Pasal 41
Cukup Jelas
Pasal 43
(1) Aset Dana Jaminan Sosial bersumber dari:
a. Iuran Jaminan Sosial termasuk Bantuan Iuran;
b. hasil pengembangan Dana Jaminan Sosial;
c. hasil pengalihan aset program jaminan sosial yang menjadi hak Peserta dari Badan Usaha Milik Negara yang menyelenggarakan
program jaminan sosial; dan
program jaminan sosial; dan
d. sumber lain yang sah sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
(2) Aset Dana Jaminan Sosial digunakan untuk:
a. pembayaran Manfaat atau pembiayaan layanan Jaminan Sosial;
b. dana operasional penyelenggaraan program Jaminan Sosial; dan
c. investasi dalam instrumen investasi sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
(3) Ketentuan lebih lanjut mengenai sumber dan penggunaan asset Dana Jaminan Sosial sebagaimana dimaksud pada ayat (1)
dan ayat (2) diatur dalam Peraturan Pemerintah.
dan ayat (2) diatur dalam Peraturan Pemerintah.
Penjelasan Pasal 43 ayat 1 huruf c
Aset program jaminan sosial dapat berupa uang, surat berharga, serta tanah dan bangunan.
MARI KITA LIHAT MELALUI TABEL UNTUK MEMUDAHKAN MELIHAT KEJANGGALAN UU BPJS INI...
Tidak ada keterangan apa yang dimaksud dengan asset BPJS dan asset jaminan sosial pada PASAL 40,41 dan 43. karena jika di lihat Sumber dan Penggunaan dari dua asset ini, tidak jelas dan campur aduk. Mari kita lihat
Sumber ASET:
- Kenapa hasil pengalihan aset BUMN masuk ke Aset BPJS dan Aset Dana jaminan sosial?
- Kenapa aset BPJS mengambil aset dana jaminan sosial? (Aset BPJS No.4) Padahal di pasal 40 ayat 2 “BPJS wajib memisahkan aset BPJS dan aset Dana Jaminan Sosial.” Dan pasal 40 ayat 3 “Aset Dana Jaminan Sosial bukan merupakan aset BPJS”
PENGGUNAAN ASET:
- Kenapa Penyelenggaraan program jaminan sosial diambil dari Aset BPJS dan Aset dana jaminan sosial?
- Kenapa Investasi diambil dari aset BPJS dan Aset dana jaminan sosial?
Dari hal-hal diatas ini, jelas sudah melanggar UU BPJS pasal 40 ayat 2 dan 3 karena pasal ini mengatur pemisahan aset satu dan lainnya juga mengatur tidak bercampurnya aset satu dan lainnya.
ANEH SEKALI UU BPJS PASAL SATU DAN LAINNYA SALING BERTENTANGAN.
DI PASAL-PASAL INI JUGA, MENGUATKAN KENAPA BURUH HARUS MENCAIRKAN DANANYA DI JAMSOSTEK..
ANEH SEKALI UU BPJS PASAL SATU DAN LAINNYA SALING BERTENTANGAN.
DI PASAL-PASAL INI JUGA, MENGUATKAN KENAPA BURUH HARUS MENCAIRKAN DANANYA DI JAMSOSTEK..
KEPADA BURUH, PENARIKAN DANA JAMSOSTEK ADALAH HAK KALIAN...
PERNYATAAN LARANGAN KARENA MEREKA MEMPUNYAI KEPENTINGAN DENGAN DANA JAMSOSTEK DAN MEREKA ADALAH ORANG-ORANG YANG TIDAK MENGERTI APA-APA SOAL KETENAGAKERJAAN.
KARENA PENARIKAN DANA INI ADALAH HAK BURUH DAN JAMSOSTEK MELAKUKAN KEWAJIBAN SEBAGAI TANGGUNG JAWABNYA SEBELUM MEREKA DI ALMARHUMKAN.
INGAT!!! YANG MEMBUBARKAN JAMSOSTEK BUKAN KARENA KEINGINAN BURUH, TAPI KARENA KEINGINAN SEKELOMPOK ORANG-ORANG YANG SUDAH JELAS TUJUANNYA ADALAH BUKAN UNTUK KEPENTINGAN BURUH DAN RAKYAT.. TAPI UNTUK KEPENTINGAN MEREKA.
JADI KENAPA BURUH HARUS MENANGGUNG RESIKO ATAS APA YANG TIDAK BURUH KERJAKAN?
PENGAMBILAN/PENARIKAN DANA ADALAH SAH... DAN BURUH TIDAK PERLU HARUS KELUAR DARI PEKERJAAN TERLEBIH DAHULU, KARENA ATURAN MAIN JAMSOSTEK AKAN GUGUR
TAPI UNTUK SEKARANG INI... MANFAATKAN DULU PROGRAM-PROGRAM JAMSOSTEK, JIKA SUDAH PADA WAKTUNYA KETIKA JAMSOSTEK DI BUBARKAN OLEH BPJS... MAKA SELURUH PEKERJA SUDAH SEPAKAT UNTUK MENGAMBIL HAK MEREKA...
NANTI KALO SUDAH ADA BPJS... SILAHKAN BURUH JIKA INGIN MENJADI PESERTA BARU DISANA...
SO... SEKARANG MANFAATKAN SAJA SELURUH PROGRAM-PROGRAM JAMSOSTEK SEBELUM DI ALMARHUMKAN...
Subscribe to:
Posts (Atom)
Popular Posts
-
Pemerintah sudah menyepakati untuk menerapkan Iuran BPJS ( Badan Penyelenggara Jaminan Sosial ) sebesar 5% dari Gaji Pekerja. Detailnya a...
-
Ini hasil pembicaraan mereka... Tanggal 28 Oktober Jam 17: 51, rapat paripurna Masih di skors Pembawa acara: Tarik menari...
-
SUDAH SEJAHTERAKAH ANDA? Itu adalah Judul dalam brosur SJSN diatas. di bawahnya ada tulisan SJSN (Sistem Jamin...
-
Bicara sejarah musik Indonesia, maka kita harus memasukkan satu buah nama yang bisa dibilang legenda hidup. Masih muda dan masih produkti...
Labels
- Dunia Kerja (20)
- Entertainment (2)
- Favourite (2)
- FEATURE (4)
- Head (1)
- Informasi Teknologi (4)
- Politik (2)
- Renungan (3)
- Sosial (2)














Recent Comment